Hot News : Presiden Jokowi Hari Ini di Agendakan Menerima Kunjungan Antasari Azhar
Presiden Jokowi pada Kamis (26/1) sore dijadwalkan menerima kunjungan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Istana Merdeka, Jakarta. Dikutip dari laman Setneg, agenda pertemuan tersebut atas permintaan pribadi dari Antasari Azhar, yang disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Surat permohonan itu sendiri sebenarnya sudah disampaikan sejak lama, namun baru dapat diagendakan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi pada hari ini. Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan oleh Antasari Azhar. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor I/G/2017 terkait hal tersebut telah ditandatangani Presiden pada 16 Januari 2017 dan diserahkan pada 23 Januari 2017 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Presiden Jokowi menerbitkan Keppres tersebut salah satunya karena pertimbangan yang disampaikan Mahkamah Agung, yang isinya mengurangi hukuman selama 6 tahun dari sebelumnya 18 tahun.